Meskipun skema Pembayaran Jasa Ekosistem muncul sejak tahun 1980-an untuk mengelola ekosistem hutan, penerapannya pada hutan bakau masih baru, dan bukti keefektifannya masih dipertanyakan terhadap status hukum bakau yang kompleks. Studi ini mengeksplorasi konteks kebijakan dan kelembagaan terkait Pembayaran Jasa Ekosistem (PES) yang diterapkan di hutan bakau Madagaskar Barat Daya. Kami menggunakan analisis konten Kebijakan untuk memeriksa interaksi antara kebijakan sektoral Madagaskar dan kerangka desain PES yang dikembangkan di bawah mekanisme Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim. Selain itu, wawancara semi-terstruktur dengan pemangku kepentingan nasional dan lokal dilakukan untuk mengidentifikasi i) interaksi kelembagaan antara PES dan mangrove dan ii) tantangan yang dihadapi dalam implementasi PES di mangrove. Kami menemukan bahwa kebijakan perencanaan tata guna lahan, perikanan dan lingkungan yang berkaitan dengan pengelolaan mangrove koheren dengan kerangka kerja dan mendukung implementasi PES. Kurangnya kerangka hukum yang jelas dan koordinasi antara kementerian sektoral, lemahnya organisasi pemerintah karena ketidakstabilan politik, dan kapasitas pemerintahan daerah yang terbatas merupakan tantangan utama bagi implementasi skema PES di mangrove. Hal ini menyebabkan rendahnya motivasi untuk berkolaborasi dalam upaya konservasi mangrove di antara anggota masyarakat setempat. Kami menekankan bahwa keberadaan inisiatif PES bakau seperti di Baie des Assassins dapat menjadi katalis bagi Madagaskar untuk mengembangkan kebijakan, undang-undang, dan kelembagaan yang jelas untuk mendukung implementasi skema PES yang efektif di bakau.