Memahami sejauh mana kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk mendukung pengelolaan mangrove. Terlepas dari adanya kebijakan yang kuat, kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan bersama bakau sebagian besar masih belum dieksplorasi di Sri Lanka. Hal ini sebagian disebabkan oleh perang saudara, bencana alam, dan perubahan sosial-ekonomi lainnya selama 30 tahun terakhir. Studi kami bertujuan untuk mengidentifikasi kolaborasi antara pemangku kepentingan pengelolaan mangrove dan persepsi mereka tentang pengelolaan bersama mangrove di Sri Lanka menggunakan analisis jaringan sosial dan analisis isi. Survei dilakukan di kelima provinsi pesisir Sri Lanka. Pemangku kepentingan yang termasuk dalam penelitian ini berasal dari departemen pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga swasta. Hasil kami menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antar provinsi pesisir dalam jaringan pengelolaan mangrove, khususnya dalam jumlah pemangku kepentingan yang terlibat dan tingkat kerjasamanya. Beberapa pemangku kepentingan penting (misalnya Departemen Tata Guna Lahan dan Perencanaan Kebijakan) dikeluarkan dari jejaring sosial di provinsi tertentu (provinsi Timur dan Barat). Ada berbagai masalah yang menghambat pengelolaan mangrove yang efektif seperti komunikasi yang tidak efisien, inkonsistensi antar kebijakan, dan kapasitas keuangan yang tidak mencukupi dari pemangku kepentingan pemerintah yang bertanggung jawab atas implementasi kebijakan. Menurut para pemangku kepentingan dalam penelitian kami, menyediakan prakarsa pengelolaan mangrove dengan kolaborasi jangka panjang, perawatan pasca perawatan, pemantauan berkelanjutan, dan pendanaan dapat membantu mengatasi tantangan ini. Selain itu, kami menyarankan pembentukan platform bersama untuk mengoordinasikan pemangku kepentingan. Kami selanjutnya mendorong peningkatan partisipasi akademisi, peneliti, dan mahasiswa dari universitas nasional dalam pengelolaan bersama mangrove di Sri Lanka. Wawasan dari survei di seluruh pulau ini dapat diadaptasi ke mangrove dan jalur pengelolaan sumber daya alam lainnya di negara lain juga.